Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
NewsPolri

Polisi Gerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah Warga di Ranca Hideung Garut

68
×

Polisi Gerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah Warga di Ranca Hideung Garut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Garut, kicaunews.com – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menginformasikan bahwa Sebuah rumah panggung milik warga di Kampung Ranca Hideung, Desa Cihurip, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut, ludes terbakar pada Selasa (7/10/2025).

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan bahwa Rumah berukuran 4×9 meter persegi milik Sdri. Iik (55), seorang ibu rumah tangga, terbakar hebat dan menghanguskan hampir seluruh bagian bangunan, termasuk dua kamar tidur dan perabotan di dalamnya.

Example 300x600

Kapolsek Cihurip Iptu Samsul Arifin mengatakan kejadian bermula saat Syahrul, anak dari pemilik rumah, melihat percikan api akibat korsleting listrik di bagian tengah atap rumah.

Tak lama kemudian, api menjalar cepat membakar bagian atap yang terbuat dari kayu dan genting. Kursi dan barang-barang di ruang tengah ikut terbakar sebelum akhirnya api menyambar ke dua kamar tidur.

Warga sekitar yang melihat kepulan asap segera berdatangan membantu memadamkan api secara manual dengan peralatan seadanya. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.45 WIB tersebut diduga kuat berasal dari konsleting listrik. alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.” ujar Kapolsek.

Dua orang saksi di lokasi, yakni Sdri. Lala (43) dan Sdri. Obay (53), membenarkan bahwa api dengan cepat membesar karena rumah terbuat dari bahan yang mudah terbakar.

“Kami langsung bantu siram pakai ember dan air seadanya, tapi apinya cepat sekali membesar,” ujar Sdri. Lala.

Kapolsek Cihurip beserta anggota langsung turun ke lokasi begitu menerima laporan dari warga. Pihak kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan Kepala Desa, RT/RW setempat, serta melakukan pendataan terhadap korban dan para saksi.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp 45 juta.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik, terutama di bangunan rumah yang masih menggunakan instalasi lama. (Red)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *