NTT, KICAUNEWS.COM– Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, Sabtu (04/10) memastikan bahwa, proses revisi Peraturan Gubernur (Pergub) terkait tunjangan DPRD NTT, bisa segera rampung. Pergub baru itu ditargetkan selesai dan akan diumumkan pada publik pada bulan Oktober tahun 2025 mendatang.
“Pergub tunjangan DPRD sedang dibahas. Mudah-mudahan dalam bulan Oktober ini sudah ada Pergub baru terkait hal ini,” kata Melki Laka Lena.
Kepada wartawan, Wakil Ketua DPP Partai Golkar itu menjelaskan bahwa, pembahasan dan perhitungan ulang besaran tunjangan, itu sudah dilakukan oleh tim independen, hal itu untuk menjamin akuntabilitas dan keadilan dalam penyusunannya.
“Mudah-mudahan Oktober ini sudah beres, dan akan kami umumkan ke publik bahwa revisi Pergub yang baru sudah ada,” jelasnya.
Tidak hanya revisi tunjangan DPRD, Gubernur NTT itu juga mengatakan bahwa, akan ada penyesuaian pada Pergub Nomor 33 Tahun 2025 yang mengatur soal kenaikan tarif sewa lahan di pelabuhan perikanan, seperti Oeba dan Tenau.
Dinas Kelautan dan Perikanan, kata Melki, akan segera menggelar pertemuan dengan para nelayan untuk membahas ulang kebijakan tarif itu.
“Ibu Sulastri dan tim akan turun ke Oeba untuk duduk bersama dan membahas ulang tarifnya,” terangnya.
Mantan Anggota DPR RI yang saat ini dipercaya warga NTT menjadi Gubernur itu menegaskan bahwa, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) berkomitmen akan melibatkan semua pihak terkait, dalam setiap penyusunan maupun penyesuaian kebijakan.
Hal itu, kata Melki, agar regulasi yang dihasilkan, berpihak pada masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. (Deni Iskandar)