Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahNasionalNewsParlemenPolitik

Pergub Tunjangan DPRD Akan Direvisi, Gubernur NTT Pastikan Rampung Bulan Oktober 

180
×

Pergub Tunjangan DPRD Akan Direvisi, Gubernur NTT Pastikan Rampung Bulan Oktober 

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto  Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, saat menghadiri acara HUT Partai Golkar ke 61 Tahun. Pada acara Pasar Murah di Kantor DPD I Partai Golkar Provinsi NTT. (Dokumen Redaksi/Haji Merah) 
Example 468x60

NTT, KICAUNEWS.COM– Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, Sabtu (04/10) memastikan bahwa, proses revisi Peraturan Gubernur (Pergub) terkait tunjangan DPRD NTT, bisa segera rampung. Pergub baru itu ditargetkan selesai dan akan diumumkan pada publik pada bulan Oktober tahun 2025 mendatang.

“Pergub tunjangan DPRD sedang dibahas. Mudah-mudahan dalam bulan Oktober ini sudah ada Pergub baru terkait hal ini,” kata Melki Laka Lena.

Example 300x600

Kepada wartawan, Wakil Ketua DPP Partai Golkar itu menjelaskan bahwa, pembahasan dan perhitungan ulang besaran tunjangan, itu sudah dilakukan oleh tim independen, hal itu untuk menjamin akuntabilitas dan keadilan dalam penyusunannya.

“Mudah-mudahan Oktober ini sudah beres, dan akan kami umumkan ke publik bahwa revisi Pergub yang baru sudah ada,” jelasnya.

Tidak hanya revisi tunjangan DPRD, Gubernur NTT itu juga mengatakan bahwa, akan ada penyesuaian pada Pergub Nomor 33 Tahun 2025 yang mengatur soal kenaikan tarif sewa lahan di pelabuhan perikanan, seperti Oeba dan Tenau.

Dinas Kelautan dan Perikanan, kata Melki, akan segera menggelar pertemuan dengan para nelayan untuk membahas ulang kebijakan tarif itu.

“Ibu Sulastri dan tim akan turun ke Oeba untuk duduk bersama dan membahas ulang tarifnya,” terangnya.

Mantan Anggota DPR RI yang saat ini dipercaya warga NTT menjadi Gubernur itu menegaskan bahwa, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) berkomitmen akan melibatkan semua pihak terkait, dalam setiap penyusunan maupun penyesuaian kebijakan.

Hal itu, kata Melki, agar regulasi yang dihasilkan, berpihak pada masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. (Deni Iskandar)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *