Tangerang Selatan, Kicaunews.com- Bhabinkamtibmas Desa Caringin Polsek Legok Polres Tangerang Selatan, Brigadir Eka Martin Ramdani, menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Kepala Desa (Perkades) kepada warga RW 003 di Kp. Bungaok RT 002/003. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, kepolisian, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. 25/5
Dalam sambutannya, Brigadir Eka Martin Ramdani mengajak warga untuk mendukung program Kepala Desa dalam menuntaskan premanisme serta menolak segala bentuk pungutan liar dan peredaran minuman keras di wilayah Caringin. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Caringin Supriyadi, Sekretaris Desa Andri, Ketua RW 003 Sutaryo, para Ketua RT di wilayah RW 003, Tokoh Agama KH. Dasuki, serta perwakilan dari kepemudaan RW 003. Seluruh pihak menyatakan komitmennya untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menjadikan wilayah RW 003 bebas dari praktik-praktik yang meresahkan warga.
Kapolsek Legok AKP Diki Wahyudi, SH, MH memberikan apresiasi atas inisiatif sosialisasi ini dan menegaskan bahwa kepolisian akan terus mendukung segala bentuk program yang bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum dan meningkatkan keamanan lingkungan di wilayah hukum Polsek Legok.
Red