Jakarta, Kicaunews.com – Unit Reskrim Kepolisian Sektor Cilandak Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang wanita berinisial TH (22), seorang karyawan restoran kopi di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku membawa kabur empat motor hingga freezer milik bosnya.
“Kerugian satu unit AC merk, satu unit mesin air, satu unit freezer, empat unit sepeda motor,” kata Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, SE dalam press release di Mapolsek Cilandak, Rabu ( 21/05/2025 ).
Kompol Febriman Sarlase mengatakan peristiwa bermula pada Minggu (12/4), saat saksi mencium bau tak sedap dari arah indekos karyawan. Saat dicek, di kamar pelaku sudah berserakan daging membusuk.
Selain itu, empat motor milik perusahaan yang ada di indekos tersebut pun sudah hilang.
“Saksi memeriksa kostan tersebut dan kedapatan daging daging sudah berserakan dan empat sepeda motor yang berada didalam rumah kosan sudah tidak ada,” ujarnya
Tak sampai di sana, saat dicek beberapa barang lainnya juga tidak ada. Barang-barang tersebut diduga dibawa kabur oleh pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Cilandak, AKP Tommy Sugiyono, SH mengatakan pelaku sudah ditangkap. Berdasarkan pengakuannya, pelaku mencuri barang milik bosnya lantaran tidak digaji.
“Karena pengakuannya T ini mengaku tidak dibayar gajinya makanya dia melakukan pencurian tersebut. Barang yang dicuri inventaris untuk kegiatan restoran,” ujarnya
Saat ini wanita TH sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Tm