Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

Bacok Pekerja Proyek, Oknum Anggota Ormas Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cilandak

222
×

Bacok Pekerja Proyek, Oknum Anggota Ormas Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cilandak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Kicaunews.com – Unit Reskrim Kepolisian Sektor Cilandak Polres Metro Jakarta Selatan dengan cepat meringkus pelaku oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial AYS yang telah melakukan pembacokan terhadap pekerja proyek, pada Selasa (13/5/2025).

Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, SE mengungkapkan, awal kejadian itu pelaku AYS datang ke tempat istirahat para pekerja proyek untuk menagih pembayaran makan catering yang disediakan pelaku.

Example 300x600

“Tersangka (pelaku AYS) datang dengan membawa satu bilah senjata tajam jenis golok yang digenggam di tangannya,” kata Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase dalam press releasenya di Mapolsek Cilandak, Rabu ( 21/05/2025 ).

Lebih lanjut, Febriman mengatakan, di lokasi pelaku mengayunkan golok tersebut hingga mengenai lengan salah satu pekerja proyek yang bernama Kiswanto.

Selain membawa golok, AYS yang juga merupakan salah satu anggota ormas itu datang mengenakan atribut ormasnya guna mengintimidasi para pekerja proyek tersebut.

“Tak lama kemudian pelaku ditetapkan sebagai tersangka ditangkap anggota Reskrim Polsek Cilandak dan dibawa ke Polsek guna pengusutan proses hukum lebih lanjut. Dan ini sesuai atensi pimpinan berkenaan Operasi Berantas Jaya 2025,” tegas Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Cilandak, AKP Tomy Sugiyono menambahkan, tersangka AYS dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Kini sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka,” tutup Tomy.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *