Tangsel, Kicaunews.com – Polsek Pondok aren melaksanakan pemantauan Rumah kosong yang di tinggal Mudik oleh Pemiliknya. Jumat dini hari, 28/03/2025.
Kegiatan yang merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Ketupat Jaya 2025 #Mudikamandannyaman menjadikan tugas wajib yang harus di laksanakan semua Kepolisian Sektor termasuk Polsek Pondok aren.
Selain melaksanakan Pemantauan Rumah Kosong (Rumsong), Polsek Pondok aren juga menerima Penitipan Kendaraan Bermotor untuk Warga Masyarakat yang Mudik dengan menggunakan Kendaraan Umum.
“Warga yang akan Mudik dengan Kendaraan Umum, bisa datang dan menitipkan Kendaraannya ke Polsek dengan membawa FC Surat Kendaraan serta KTP.” Pesan Kapolsek.
“Dan untuk Rumah yang ditinggalkan Pemudik, kami berkoordinasi dengan RT, RW serta Satpam setempat agar di data, kemudian akan kami lakukan pemantauan setiap harinya sampai warga yang mudik kembali pulang.” Tambahnya.
Program Titip Kendaraan serta Pemantauan Rumah Kosong yang dilaksanakan, Gratis tanpa biaya apapun. Tutup Kapolsek.
Tris