Tangerang, Kicaunews.com – Warga Cisauk, Tangerang, yang hendak mudik Lebaran 2025 kini tak perlu khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah.
Polsek Cisauk membuka layanan penitipan kendaraan, baik motor maupun mobil, secara gratis selama periode libur Idul Fitri 1446 H.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengatakan layanan ini bertujuan membantu masyarakat agar lebih tenang saat mudik tanpa harus mengkhawatirkan keamanan kendaraan mereka. “Kami menerima penitipan kendaraan untuk warga yang akan mudik, baik motor maupun mobil,” ujar Dhady kepada awak media, Rabu (26/3/2025).
Syarat mudah dan gratis Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan, cukup membawa dokumen asli dan fotokopi sebagai syarat administrasi. Berikut persyaratannya:
Menunjukkan dokumen kendaraan asli berupa STNK atau BPKB
Menyerahkan fotokopi KTP, SIM, dan STNK atau BPKB
Layanan penitipan kendaraan ini sudah bisa dimanfaatkan mulai hari ini, Rabu (26/3/2025).
“Tidak di pungut biaya,” Gratis,” kata Dhady
Solusi keamanan selama mudik
Kehadiran layanan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi warga yang khawatir dengan potensi pencurian kendaraan atau gangguan keamanan lain saat rumah ditinggalkan mudik.
Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, masyarakat bisa lebih tenang dan nyaman menikmati libur Lebaran.
Bagi warga Cisauk yang ingin menitipkan kendaraan, bisa langsung mendatangi Polsek Cisauk dengan membawa persyaratan yang ditentukan.
Sumber : Kompas.com