Indramayu,Kicaunews.com- Berdasarkan hasil dari penyelidikan tipikor polda jabar telah terjadi tindak pidana korupsi pengadaan tanah PT. pertamina wilayah kerja asset 3 di desa jayalaksana kecamatan Kedokanbunder kabupaten indramayu jawab barat ini, diduga kuwu dengan modus memotong dana pengadaan tanah.
Masyarakat desa jayalaksana kecamatan Kedokanbunder yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan pada wartawan hari jumat (7/3/2025), dari awalnya ada persepakatan untuk pembebasan tanah harga yang sudah disepakati dari PT. Pertamina sebesar 385rb/m2, Dimana masyarakat dimintai 35rb/m2 dari harga yang sudah disepakati dengan PT Pertamina sebesar 385rb/m2.
Lanjutnya,Masyarakat yang diminta keterangan yang tidak mau disebutkan namanya, “mengakui bahwa diminta oleh Kuwu dan oknum perangkat desa pemotongan langsung yang seharusnya per meter persegi 385rb/m2 diterima oleh kami hanya 350rb/m2”.
Terus terang tindakan ini sangat merugikan kami sebagai masyarakat, kami mau menolak juga takut diancam dan diintimidasi oleh kuwu atau oknum pamong desa jayalaksana.
Kami minta keadilan kepada bapak presiden Prabowo agar dapat melindungi kami sebagai masyarakat biasa atas tindakan kesewenangan yang dilakukan oknum kuwu jayalaksana dan oknum perangkat desa.
Kami mohon dengan hormat kepada media untuk mengawal proses penyelidikan yang sekarang sedang dilakukan polda jabar. Pungkasnya dengan nada sedih. (Bd)