JAKTIM, KICAUNEWS.COM – Eko Fitrianto (38), tersangka kasus mutilasi di Jombang, Jawa Timur, membuang potongan jasad korban di Kecamatan Megaluh serta Kecamatan Tembelang pada Sabtu (8/2/2025).
Tersangka kemudian melakukan aktivitas seperti biasanya dan tidak melarikan diri keluar kota. Bahkan, tersangka mendatangi rumah keluarga korban agar tak dicurigai.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono, menjelaskan tersangka berkunjung sehari setelah kejadian dan keluarga belum mengetahui korban Agus Soleh (37) tewas dibunuh.
“Karena memang pelaku dan korban ini sudah teman lama. Pelaku sempat datang ke rumah Agus, ia datang dengan harapan tidak dicurigai,” Kamis (20/2/2025). Menurutnya, korban dimutilasi dalam keadaan hidup, sesuai hasil autopsi jenazah.
“Dari hasil autopsi, memang ada pendarahan di kepala yang juga bisa mengakibatkan kematian.”
“Tetapi, dari hasil autopsi juga, yang menyebabkan kematian korban adalah adanya goresan benda tajam di leher sehingga dimungkinkan korban masih hidup saat pelaku melakukan proses mutilasi,” terangnya.
Saat ditangkap, tersangka mengaku melakukan mutilasi dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras bersama korban.
“Penyampaian dari pelaku, memang minuman keras ini sudah sangat banyak dikonsumsi sehingga tidak terkendali, baik korban maupun pelaku,” tandasnya.
Keduanya sempat terlibat cekcok yang berakhir dengan pemukulan. “Korban ini langsung jatuh tanpa ada gerakan apapun,” lanjutnya.
Tersangka kemudian pulang ke rumah untuk mengambil pemotong kayu yang digunakan untuk mutilasi.
“Sehingga memang di TKP tidak ditemukan bercak darah, karena air saluran irigasi itu mengarah ke sungai itu yang membawa aliran darah untuk tidak terlihat dan di TKP memang tidak ada bekas darah,” imbuhnya.
(Red/Okt)