Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Dit Reskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Curat Yang Menewaskan Perempuan Lansia Di Bekasi

145
×

Dit Reskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Curat Yang Menewaskan Perempuan Lansia Di Bekasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Kicaunews.com – Nenek renta berusia 71 tahun di Bekasi, Jawa Barat menjadi sasaran perampokan sadis. Polisi menangkap 5 orang pelaku dalam kasus itu.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (10/2/2025) di rumah korban Jalan Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Bekasi, Jawa Barat tengah malam.

Example 300x600

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya mengatakan, kelima tersangka masing-masing, DA alias M (27), MR (25), AG alias T (30), NM (31) dan RY alias A alias T (20).

“Para tersangka ini sengaja memilih korban perempuan lansia, dan korbannya sendiri tewas dalam peristiwa perampokan itu,” kata Wira Satya, Senin, 17Januari 2025.

Polisi menangkap kelima pelaku dalam dua hari setelah kejadian. Dari pengakuan, mereka mencuri barang namun tepergok oleh korban.

“Tersangka mengikat dan mencekik korban hingga meninggal dunia,” kata Wira Satya.

Ia menjelaskan, pelaku DA alias M berperan merencanakan aksi perampokan itu. Ia juga menunjukan rumah yang jadi sasaran. Kemudian, MR berperan sebagai eksekutor,

mengikat dan mencekik korban hingga tewas.

Selanjutnya, AG alias T yang juga berperan sebagai eksekutor. Menurut Wira, peran AG ini sama dengan pelaku DA.

Sedangkan, NM berperan mengantar dan menjemput tersangka MR di TKP perampokan. Lalu, RY alias A alias T peran mengantar dan menjemput tersangka AG alias T, di tempat kejadian perkara.

“Para tersangka ditangkap dalam dua hari, 12-13 Februari 2025 di Tangerang dan Karawang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya.

Para tersangka dijerat pasal 365 KUHP dan pasal 338 KUHP dengan hukuman maksimal seumur hidup atau penjara selama 15 tahun.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *