YOGYAKARTA, KICAUNEWS.COM – Jumlah korban keracunan massal setelah mengkonsumsi makanan di sebuah pesta pernikahan di Dusun Krasakan, Kelurahan Lumbungrejo, Tempel, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Sabtu (8/2/2025) terus bertambah.
Data terakhir, terdapat lebih kurang 160 warga yang bergejala mual, demam hingga nyeri otot. Puluhan warga di antaranya bahkan harus dirujuk ke rumah sakit karena gejala yang dialami tak kunjung membaik setelah diberi penanganan medis di Posko.
Kasus keracunan makanan di Dusun Krasakan inipun ditetapkan Pemerintah Kabupaten Sleman menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).Penetapan KLB ini pun telah dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Cahya Purnama.
“Iya, namanya KLB Keracunan makanan. Tapi bukan KLB penyakit yang berpotensi wabah atau KLB akibat bencana alam yang memakan anggaran besar. Berbeda penanganannya,” kata Cahya,
Melalui penetapan KLB ini, maka seluruh biaya perawatan korban akan ditanggung oleh Pemkab Sleman.
pasien yang bergejala akibat keracunan massal ditanggung pembiayaan melalui regulasi Perbup tersebut. “Cukup ditangani dengan perbup ini, tidak perlu penetapan Bupati untuk menggunakan dana BTT,”
ujarnya.Sementara itu, Kepala Puskesmas Tempel 1, Diana Kusumawati mengungkapkan bahwa pasien yang diobservasi di posko penanganan dan dirujuk ke rumah sakit, umumnya akibat nyeri otot yang tak kunjung sembuh.
Pasien dengan gejala itu pun langsung dirujuk terutama lansia yang berpotensi memburuk karena komorbid.
(Red/Okt)