KICAUNEWS.COM — Eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria dipecat Polri.
AKP Zakaria dipecat setelah terseret kasus penyuapan dan penghentian perkara pembunuhan dan pemerkosaan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.
Sementara dua rekannya yaitu AKBP Gogo Galesun dan Ipda Novian Dimas disanksi demosi selama 8 tahun dan dipatsus selama 20 hari.
AKBP Gogo Galesung mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Ipda Novian Dimas eks Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabar dipecatnya AKP Zakaria disampaikan Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Jumat (7/2/2025). Alasan hukuman Zakaria lebih berat dibanding dua rekannya karena perannya lebih besar dalam perkara pemerasan.
Ia disebut mengetahui tata kelola uang yang diberi oleh tersangka pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.
“Dia bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru sehingga rangkaian peristiwa dari awal ke akhir tahu, dia juga tahu bagaimana tata kelola uang itu,”
Diketahui, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap Arif dan Bayu menyeret nama Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.
Kasus dugaan pemerasan mencuat setelah Bintoro digugat perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(Red/Okt)