MALAYSIA, KICAUNEWS.COM — Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan terpidana kekerasan seksual Reynhard Sinaga akan ditahan di Nusakambangan jika dipulangkan ke Indonesia. Sebab tidak mudah untuk menempatkan Reynhard di lembaga pemasyarakatan.
“Penempatan Reynhard itu di lembaga pemasyarakatan kita juga tidak mudah. Itu orang harus dimasukkan ke dalam maksimum security. Dan yang ada untuk itu hanya di Nusakambangan,” tutur Yusril kepada wartawan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/2).
Dia mengatakan, proses pemulangan Reynhard ke Indonesia bukanlah kasus yang mudah karena dapat menimbulkan masalah baru. Termasuk menukar terpidana warga Negara Inggris yang ditahan di Indonesia dengan Reynhard.
Kasusnya Reynhard, kata Yusril, kalau tetap ada ditahan di Inggris baru boleh mengajukan keringanan hukuman setelah 30 tahun di penjara. Berbeda dengan Prancis yang menerapkan hukuman 30 tahun untuk kasus serupa.
(Red/Okt)