Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaNews

Perkuat Pengawasan Makanan di Lapas, Kepala Rutan Cipinang Teken Komitmen Bersama

313
×

Perkuat Pengawasan Makanan di Lapas, Kepala Rutan Cipinang Teken Komitmen Bersama

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Kicaunews.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, Heri Azhari memberikan arahan terkait penguatan pengawasan terhadap pengelolaan bahan makanan di Lapas Narkotika Jakarta, Senin, (27/1). Kegiatan ini juga diwarnai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pemasyarakatan dan penyedia bahan makanan, yang bertujuan untuk memastikan keterpenuhan kontrak penyediaan bahan makanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Example 300x600

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto, bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) lainnya turut hadir dan mendukung penuh kegiatan ini dengan menandatangani komitmen bersama, sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat pengawasan dan pemenuhan standar kualitas bahan makanan di seluruh Lapas/Rutan DKI Jakarta.

Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan pentingnya pemenuhan kontrak penyediaan bahan makanan yang tepat waktu dan sesuai standar. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan bahan makanan di setiap Lapas dan Rutan harus dilakukan dengan tertib dan sesuai kesepakatan kontrak, guna menjaga kualitas gizi dan kesehatan para warga binaan. “Pengawasan yang ketat dan kerjasama yang baik antara semua pihak adalah kunci untuk menghindari ketidaksesuaian dalam penyediaan bahan makanan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kakanwil juga menegaskan bahwa seluruh Kepala Satuan Kerja agar selalu mengawasi seluruh proses pengelolaan bahan makanan dan bertanggung jawab memastikan pengelolaan bahan makanan selalu diperiksa secara berkala agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Dalam penandatanganan komitmen bersama para pihak penyedia bahan makanan juga dapat menyatakan kesediaannya untuk menerima sanksi atau teguran jika ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kontrak. Bahkan, apabila terbukti tidak memenuhi kewajiban yang telah disepakati mereka bersedia menerima pemutusan kontrak. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kualitas layanan dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Ditjen PAS.

Dengan adanya penguatan pengawasan dan penandatanganan komitmen ini, diharapkan pengelolaan bahan makanan di Lapas/Rutan dapat berjalan lebih baik, teratur, dan sesuai dengan ketentuan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya Ditjen Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan kesejahteraan bagi warga binaan di seluruh lapas di Indonesia.

(Red/Rilis)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *