Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

Ketika Ike Farida Berteriak ke Majelis Hakim Akan Banding, Ia Membeli Apartemen tetapi Berbuah Penjara

189
×

Ketika Ike Farida Berteriak ke Majelis Hakim Akan Banding, Ia Membeli Apartemen tetapi Berbuah Penjara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Kicaunews.com – Ike Farida dengan suara keras berteriak akan banding, usai Ketua Majelis Hakim Radityo Baskoro memvonis terdakwa dengan putusan lima bulan penjara dipotong masa tahanan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (03/12/2024)

Majelis Hakim yang mengetok palu sidang mengatakan, bahwa Ike Farida terbukti melanggar pasal 242 tetang laporan palsu.

Example 300x600

Ike yang memiliki gelar sarjana hukum ini sudah dijebloskan kepenjara oleh Polda Metro Jaya, sejak 4 September 2024 lalu.

Sesuai putusan hakim, semestinya ibu tiga anak ini akan menghirup udara bebas pada Februari 2025.

Namun, Ike Farida bersikeras banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

“Seandainya pun divonis sebulan, saya akan tetap banding. Saya tidak bersalah. Ini mafia peradilan berkonspirasi dengan pengembang,” kata Ike kepada wartawan seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sementara itu, pengacara Ike Farida, Agus Trias Andika, mengatakan banyak kejanggalan dalam keputusan hakim.

“Seperti klausul ‘penyertaan’ yang menjadi dalil hakim. Tapi, yang divonis hanya satu orang, yakni klien kami saja,” ucap pengacara Agus Trias.

Tuduhan keterangan palsu hakim, katanya, hanya berdasarkan keterangan mantan pengacara Ike Farida, Nurilda.

“Padahal, ibu Ike tidak pernah memberi surat kuasa untuk memberi keterangan. Sebelumnya, saya sudah yakin klien saya bebas dan tidak terbukti membuat laporan palsu,” tuturnya.

Ternyata, katanya, ada sesuatu di luar hukum yang bisa mengubah segala sesuatu yang tadinya tidak mungkin menjadi mungkin untuk mengubah vonis hakim.

Perempuan yang menikah dengan warga negara Jepang ini, tak pernah menyangka membeli satu unit apartemen di Casa Grande Residence di Kuningan, Jakarta Selatan, akan menyeretnya ke penjara.

Alya Hiroko Oni, anak sekaligus kuasa hukum Ike Farida mengungkapkan, awal pembelian apartemen oleh ibunya dimaksudkan agar jarak tempuh kediamannya dengan tempat kerja dan berobat suaminya, Hiroki Oni, tidak jauh.

Alya menjelaskan bahwa ayahnya baru selesai operasi dan membutuhkan perawatan dan kontrol di rumah sakit.

Menurut putri sulung Ike Farida ini, promosi yang dilakukan bagian pemasaran PT Elit Prima Hutama (EPH) menawarkan harga spesial, bila dibeli kontan.

Ike Farida membeli dengan harga promo senilai Rp 3 miliar 50 juta, 12 tahun lalu atau tepatnya pada 2012.

Ternyata, perjalanan mendapatkan hunian ideal itu penuh liku. Ketika Ike hendak menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), pihak pengembang EPH menghalangi.

Alasan dari PT EPH, Ike Farida sebagai istri dari warga negara asing (WNA), tidak memenuhi syarat hukum untuk memperoleh dan membeli unit apartemen.

“Tiba-tiba mereka bilang, karena suami mama WNA, PPJB tidak bisa dilakukan. Padahal kami hanya ingin semua berjalan sesuai hukum, tapi mereka terus mengulur waktu dan tidak mau memberikan kepastian,” ujar Alya.

Selain penolakan PPJB, pengembang juga menawarkan Akta Jual Beli (AJB) yang baru, tapi menunggu lima tahun lagi.

Hal ini, lanjut Alya, bertentangan dengan hukum, yang mengatur bahwa AJB harus segera dilakukan setelah PPJB ditandatangani.

“Kami mengalah. Kami minta mereka menuliskan waktu lima tahun itu dalam perjanjian, tapi mereka menolak. Itu seperti mengakui kalau mereka salah,” ucap dia.

Tidak terima dengan perlakuan hukum PT EPH, Ike menggugat perdata dan hakim memenangkan nya.

Sialnya, menang di gugatan perdata, Ike Farida malah ditangkap personel Jatanras dan PPPA Polda Metro Jaya.

Ike Farida ditangkap setelah turun dari pesawat di Terminal III Bandara Soekarno Hatta. Ia dijebloskan ke penjara, pada 4 September 2024 lalu.

Hal itu terjadi, setelah pengembang PT EPH melaporkan konsumennya, Ike Farida, dengan perbuatan pidana laporan palsu, melanggar pasal 242.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *