Jakarta, Kicaunews.com – Bukan rahasia umum lagi tentang maraknya kasus percaloan tenaga kerja diberbagai daerah. Seperti diwilayah industri, diantaranya Kabupaten Bekasi, Karawang Jawa Barat serta Kabupaten Serang Banten. Modus para sindikat percaloan tenaga kerja ini bermain rapi. Karena pemainnya diduga ada oknum dari dalam perusahaan dan bekerja sama dengan oknum masyarakat disekitar perusahaan.
Pada saat mereka menjumpai korban yang ingin bekerja di perusahaan, pada umumnya para sindikat ini selalu memberikan janji manis. Setelah korban tergiur, akhirnya mereka meminta uang kepada si korban, sebagai jaminan masuk kerja di perusahaan. Memang, dari janji manis ini ada yang akhirnya bisa bekerja di perusahaan. Tapi lebih banyak, menjadi korban penipuan.
Praktik permainan calo tenaga kerja ini diduga terjadi di PT. Haengsung Raya Indonesia yang berada di wilayah Cikarang – Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Anak saya kerja disini pabriknya benar cuma yayasannya atau calonya seenaknya menggaji karyawan dengan kerja borongan. Dalam 1 Minggu kerja full masa banyak yang kosong, dan dalam satu bulan kerja cuma dapat Rp 1,1 juta, parahnya lagi belum adanya potongan yang dalam 1 bulan hanya terima Rp 800 ribu,” ungkap salah satu warga yaitu SA yang anaknya bekerja pada perusahaan tersebut kepada Kicau News, Selasa ( 03/12/2024 )
“Gaji masih sangat jauh dari UMR padahal perusahaannya elit, gedungnya bagus,” tegasnya
Dalam kesempatan yang sama, SA juga menyampaikan bahwa banyaknya calo dan permainan di dalamnya sebenarnya juga sudah diketahui oleh pimpinan perusahaan tersebut yang diketahui berkewarganegaraan Korea, tapi seperti dibiarkan.
“Apa yang di rasakan oleh anak saya ini juga dirasakan oleh karyawan atau mantan karyawan lainnya,” ujarnya
Lebih lanjut, SA menyampaikan harapannya kepada instansi terkait yaitu Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cikarang untuk melakukan pemeriksaan ke perusahaan tersebut agar tidak lagi permainan – permainan calo, karena banyak keluhan – keluhan dari karyawan terhadap perusahaan milik Korea tersebut.
Info yang Kicau News himpun, perusahaan PT. Haengsung Raya Indonesia adalah perusahaan PMA Korea yang juga diduga sengaja melanggar aturan di negara kita dan dengan berupaya mendapatkan upah murah dengan mengizinkan kegiatan recruitment di perusahaan mereka dengan sengaja dan telah berjalan bertahun – tahun.
Wibowo