JAKARTA, Kicaunews.com -Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif jelang Pilkada Jakarta 2024, Sabtu malam (16/11) di aula Kelurahan Pulogebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur.
Kegiatan yang bertajuk ‘Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Melalui Forum Warga’ ini berlangsung di beberapa kelurahan dan kecamatan di Jakarta Timur , dan kegiatan di kelurahan Pulogebang ini kegiatan forum warga yang ke sembilan , di Jakarta Timur ada 10 Kecamatan ,dan tinggal 1 di wilayah Pulogadung yang belum.
Sejumlah forum warga terlibat dalam kegiatan ini, di antaranya Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan lainnya.
Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur ,Williem J Wetik memberikan materinya ,dalam paparan
materinya mengatakan,”Jumlah TPS di Kecamatan Cakung berjumlah 741 TPS dan pengawas TPS sudah kami lantik, partisipasi publik sangat diperlukan untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan Pilkada Jakarta 2024. Dia menyebut terdapat tiga tujuan utama program sosialisasi ini.
Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga proses demokrasi. Kedua, mengedukasi masyarakat tentang bentuk-bentuk pelanggaran yang sering terjadi dalam pilkada, sehingga mereka dapat lebih jeli dalam mengidentifikasi dan melaporkan dugaan pelanggaran.
“Ketiga, mendorong masyarakat untuk turut aktif memantau dan melaporkan segala potensi pelanggaran dalam Pilkada,” kata nya.
Melalui kolaborasi ini, ia berharap warga Jakarta Timur dapat turut serta mengawasi jalannya Pilkada dengan memahami aturan dan mekanisme pelaporan pelanggaran. Menurut dia, pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif adalah upaya penting demi mencegah terjadinya kecurangan dan memastikan Pilkada Jakarta 2024 berjalan dengan jujur dan adil.
“Yang tidak kalah penting adalah, netralitas dari Ketua RT, RW, Lurah, Camat, dan lainnya. Netralitas mereka sangat berpengaruh terhadap kondusivitas warga. Jika mereka tidak netral, warga yang akan menjadi korban,” tegasnya.
Williem juga mengungkapkan sejumlah pelanggaran Pilkada yang berpotensi terjadi di masyarakat. Mulai dari politik uang (money politics), tebus murah, hingga gerakan coblos semua (Gercos).
“Yang memberi dan menerima politik uang bisa dipidana,” ucapnya.
Wiliiem mengingatkan para pengurus forum warga untuk mencermati imbauan yang sudah diterima terkait netralitas pemangku kepentingan. Dituturkan, ada sanksi dari setiap pelanggaran yang dilakukan. Mulai sanksi administrasi hingga pidana.
“ASN, RT, RW, Lurah, Camat, Ketua LMK, dan lainnya perlu hati-hati ketika menerima undangan dari salah satu paslon,” katanya.
Ia mengimbau para pengurus forum warga untuk terus melakukan pencegahan pelanggaran agar Pilkada Jakarta 2024 berjalan jujur, adil, transparan, demokratis, dan berintegritas.
Bersama rakyat awasi pemilu ,bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu .(AW)