Banjar, Kicaunews com – Bertempat di salah satu rumah makan di Kecamatan Pataruman 86 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Pataruman resmi dilantik dan dibekali dalam acara Pelantikan dan Pembekalan PTPS pada Pemilihan serentak tahun 2024 di Aula Rumah Makan Pawon Baraya, Kota Banjar. Senin,(04/11/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wahidan serta seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan Pataruman, Camat Kecamatan Pataruman, para Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Pataruman,Forkompimcam, rohaniawan dan tamu undangan lainnya.
Sebelum Acara di buka dalam sambutannya, perwakilan dari Bawaslu Kota Banjar Wahidan menyampaikan, apresiasi kepada seluruh PTPS yang telah bersedia mengemban amanah penting ini. Ia menekankan bahwa keberadaan PTPS adalah kunci untuk menjaga integritas pemilu, terutama dalam memastikan bahwa setiap tahapan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan sesuai dengan aturan dan tanpa kecurangan.
Dalam kesempatan lain, Ginanjar Wijaya Sastra selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Pataruman, menyampaikan kepada media bahwa tujuan utama dari pelantikan dan pembekalan ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tanggung jawab dan tugas PTPS,ucapnya.
“Pembekalan ini sangatlah penting agar setiap PTPS siap menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan netralitas, demi terciptanya proses pemilu yang adil dan transparan,” ujar Ginanjar.
Harapannya acara pelantikan dan pembekalan ini untuk mempersiapkan PTPS yang terpilih dan terlatih dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan, dengan harapan bahwa mereka mampu mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS secara profesional. Melalui pembekalan ini, PTPS diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam pengawasan pemilu dan berani memberikan masukan untuk menjaga kejujuran serta transparansi pemilu di Kecamatan Pataruman,tandasnya.
Para PTPS ini memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi jalannya pemilihan di TPS masing-masing. Tugas mereka mencakup dan memastikan tidak adanya pelanggaran atau kecurangan, menjaga ketertiban, serta berani melaporkan setiap bentuk penyimpangan yang terjadi di lapangan. Mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh proses pemungutan suara berlangsung sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Bawaslu, tambah Ginanjar.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh PTPS yang bertugas di Kecamatan Pataruman siap menghadapi tantangan dalam pelaksanaan pemilu mendatang, serta mampu menjalankan tugas dan independensi serta tanggung jawab penuh akan tugasnya, pungkasnya.
Apr