Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

Prof Dailami Firdaus Kecam Keras Pelarangan Pakai Hijab Pegawai RS Medistra

143
×

Prof Dailami Firdaus Kecam Keras Pelarangan Pakai Hijab Pegawai RS Medistra

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KICAUNEWS.COM, JAKARTA –
Publik dihebohkan dengan kabar pelarangan memakai hijab pegawai RS Medistra, Jakarta Selatan.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI,Prof Dailami Firdaus mengecam keras jika kebijakan tersebut betul dilakukan pihak rumah sakit karena mencederai rasa keadilan dan hak asasi manusia (HAM) dalam menjalankan perintah agama.

Example 300x600

“Ini adalah perilaku SARA yang tidak boleh ditolerir. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI harus melakukan investigasi dan menjatuhkan sanksi berat jika terbukti,” kata Dailami dalam keterangannya, Senin (2/9).

Prof Dailami menjelaskan, berdasarkan pemberitaan yang beredar, salah seorang dokter bedah senior dari Universitas Indonesia, Diani Kartini sampai mengundurkan diri karena adanya dugaan SARA di RS Medistra.

“Tentu ini menjadi salah satu bukti yang bisa memperkuat kebenaran informasi. Ibu Diani sampai rela mengundurkan diri demi menjaga marwah Islam dan keteguhannya menggunakan jilbab,” tegas Dailami.

Menurut Senator dari Dapil DKI Jakarta ini, rumah sakit sudah seharusnya tidak boleh pilih-pilih pasien maupun pegawai berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan. Sebab, Indonesia sudah menyepakati Bhinneka Tunggal Ika.

“Adanya kebijakan rumah sakit yang bersifat SARA sangat membahayakan persatuan dan kesatuan, serta menganggu ketenangan berbangsa dan bernegara,” kata Dailami.

Dailami berharap pihak rumah sakit segera memberikan klarifikasinya dan memastikan tidak ada kejadian serupa terulang di kemudian hari.

“Tidak perlu ditutup-tutupi. Terpenting, adalah kalau benar terjadi kesalahan tersebut yang harus meminta maaf dan memastikan tidak ada aturan larangan berjilbab bagi pegawai maupun pasien rumah sakit,” tutup Dailami.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *