Kab. Bandung,kicaunews.com – Sektor 5 Citarum Harum Sub 2 sosialisasi tentang program Citarum harum yang mengacu pada Perpres No. 15 Tahun 2018 tentang, percepatan, pengendalian, pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Sungai Citarum sudah ada perubahan, Adapaun Rencana Aksi yang di lakukan sektor 5 Citarum harum, salah satunya dengan melakukan sosialisasi rutin kepada masyarakat untuk merubah mindsite tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
“Sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan agar pola pikir masyarakat yang tadinya apatis menjadi peduli”. Kata Dansub 2 Peltu Syahril kepada Wartawan. Senin (26/8/2024).
Tujuan dilakukannya sosialisasi, Syahril menjelaskan, guna memberikan pembekalan dan edukasi tentang kesadaran dan bahaya dampak pencemaran yang terjadi di lingkungan, khususnya kelestarian sungai.
“Diharapkan program Citarum ini dapat diketahui oleh semua lapisan masyarakat, paling tidak dengan sosialisasi rutin, setelah tahu mereka akan ikut berbuat untuk menjaga lingkungan”. Ucapnya.
Melalui sosialisasi tersebut, Syahril berharap, dapat merubah paradigma masyarakat tentang pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat, sekaligus menjaga lingkungan.
“Secara pelan pelan kita ubah mindset masyarakat, yang tadinya apatis menjadi peduli. Kalo sudah tidak ada lagi satgas, nantinya masyarakat dan pemerintah daerah yang akan melanjutkan”. Ujarnya. (*)