banner 970x250

Kepergok Warga, Seorang Pencuri Sepeda Diamankan Unit Reskrim Polsek Pasar Minggu

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Kicaunews.com – Seorang pelaku pencurian sepeda merk Polygon berinisial YS ( 42 ) warga Pisangan Baru – Matraman, Jakarta Timur diamankan Unit Reskrim Kepolisian Sektor Pasar Minggu Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap setelah aksinya diketahui oleh korbannya.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Pratama Purba, SH, S.Ik, M.Ik melalui Kanit Reskrim AKP Sofyan Suri, SH, MH menjelaskan aksi pencurian terjadi pada Sabtu ( 02/09 ) sekitar pukul 13.00 WIB di salah satu perumahan yang berada di lingkungan RW.04 Kebagusan, Pasar Minggu – Jakarta Selatan.

ARTIKEL LAINNYA :

” Pelaku YS ( 42 ) masuk kedalam pagar halaman rumah yang tidak terkunci, lalu mengambil satu unit sepeda Polygon berwarna abu – abu serta menaiki dan membawa kabur sepeda tersebut. Melihat hal tersebut, korban atau pemilik sepeda yaitu Abdul Hasim langsung keluar rumah dan meneriaki pelaku Maling ” kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Pratama Purba, SH, S.Ik, M.Ik melalui Kanit Reskrim AKP Sofyan Suri, SH, MH dalam keterangan tertulisnya, Minggu ( 10/09/2023 ) sore

” Sambil berteriak maling, korban dengan dibantu oleh dua orang saksi yang juga warga sekitar mengejar pelaku sambil berlari. Teriakan maling terdengar oleh pengemudi ojeg online yang ada di TKP, dan sekitar 1 km dari TKP, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti ” terangnya

Akhirnya pelaku berhasil ditangkap, dan kemudian korban menghubungi hotline Polsek Pasar Minggu, yang selanjutnya Petugas Piket Polsek Pasar Minggu bersama Piket Unit Reskrim mengamankan pelaku dan membawa pelaku beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

” Kepada penyidik pelaku mengakui mencuri sepeda Polygon tersebut bersama temannya berinisial W yang kabur saat peristiwa tersebut terjadi, dan saat ini masih diburu oleh team Opsnal kami ” ungkapnya

Baca juga :  Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan Habib Umar Assegaf di Solo, Lainnya Masih Buron

Dari kejadian tersebut, Kapolsek Pasar Minggu melalui Kanit Reskrim menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Pasar Minggu untuk membiasakan mengunci pagar rumahnya pada saat keluar maupun sedang berada didalam rumah guna antisipasi tindakan pencurian, karena pelaku kejahatan biasanya melakukan aksinya bilamana ada kesempatan akan lengahnya / lalainya para korbannya.

” Walaupun berada di dalam garasi rumah, usahakan untuk kendaraan sepeda motor agar dikunci ganda dan untuk sepeda agar dikunci menggunakan rantai sepeda, serta membiasakan pagar rumah dalam keadaan terkunci sehingga tidak semua orang mudah masuk kedalam rumah ” harapnya

Lebih lanjut, Kapolsek Pasar Minggu melalui Kanit Reskrim juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat untuk tidak berbuat main hakim sendiri terhadap pelaku tindak kejahatan yang tertangkap tangan guna untuk antisipasi hal – hal yang tidak kita inginkan bersama.

” Segera laporkan kepada hotline Polsek Pasar Minggu atau call center pelayanan Kepolisian di nomor 110 bilamana masyarakat khususnya warga Pasar Minggu mengalami adanya tindak kriminalitas di lingkungan agar segera kami tindak lanjuti ” tutupnya (Tomi)

Print Friendly, PDF & Email
ARTIKEL YANG DISARANKAN :
Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *