banner 970x250

Profil dan Sepak Terjang Bahtiar, Pj Gubernur Sulsel yang Dipilih Jokowi dari Sidang TPA

Foto: Bahtiar Kemendagri (dok. istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Kicaunews.com — Dalam sebuah sidang Tim Penilai Akhir (TPA) pada Kamis petang, tanggal 31 Agustus 2023 Kemarin, Presiden Jokowi yang memimpin sidang TPA akhirnya memilih Bahtiar, seorang birokrat berpengalaman dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan.

Keputusan ini telah mendapat apresiasi dari berbagai kalangan yang menganggap penunjukan Bahtiar sebagai keputusan yang tepat.

ARTIKEL LAINNYA :

Analis politik dan pemerintahan, Juanda H Alim, menyebut Bahtiar sebagai seorang birokrat tulen yang memahami pemerintahan secara detail. “Pengalaman dan basic keilmuannya juga sejalan. Dibutuhkan di masa transisi pemerintahan,” ujar Juanda.

Tugas seorang Pj Gubernur sangat kompleks, mereka harus menjadi jembatan antara kebutuhan birokrasi dan politik. “Jadi Pj tidak hanya mengurus pemerintahan, tapi juga harus mampu menjaga kondusifitas menjelang Pemilu. Dia harus sosok yang paham regulasi. Saya kira Bahtiar cocok,” tambah Juanda.

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Ersento M Sitorus, juga setuju dengan penunjukan Bahtiar. “Kemampuannya komplet. Secara kultur saya kira dia juga bisa diterima di Sulsel,” katanya.

Menurut Fernando, Bahtiar memiliki kemampuan membangun komunikasi yang baik dengan jajaran internal pemerintahan daerah maupun pemerintah pusat. “Tidak banyak pejabat tinggi madya yang memiliki kapasitas dan kualifikasi seperti itu, salah satunya pejabat tinggi madya di internal Kemendagri ada Pak Bahtiar,” ujar Fernando.

Salah satu alasan lainnya adalah bahwa Bahtiar diyakini mampu menjaga stabilitas sosial dan politik. Pengalaman sebelumnya sebagai Direktur Ormas membantu Bahtiar dalam berkomunikasi dengan beragam elemen masyarakat.

Profil Singkat Bahtiar

Bahtiar lahir di Kabupaten Bone pada 16 Januari 1973. Ia terlibat aktif dalam perumusan peraturan perundangan-undangan terkait pemilu sejak dipercaya sebagai Kabag Perundang-Undangan Ditjen Polpum Kemendagri. Bahtiar juga terlibat dalam perumusan berbagai regulasi yang terkait pilkada dan pemilu 2019. Ia juga menjadi sosok penting dalam perumusan regulasi terkait Pemilu 2024.

Baca juga :  Tak Lagi Jabat Direktur Poldagri, Bahtiar Resmi Jadi Jubir Mendagri

Bahtiar pernah menjadi Pj Gubernur Kepulauan Riau dan namanya mencuat sebagai salah satu calon Pj Gubernur DKI Jakarta.

Dari segi pendidikan, Bahtiar memiliki latar belakang yang kuat, termasuk gelar doktor. Ia pernah menjabat berbagai jabatan dalam pemerintahan, termasuk Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum.

Riwayat Pendidikan : 

1. Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ( 1991 -1992 ) ;

2. Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri ( 1995 );

3. Institut Ilmu Pemerintahan ( 2000 ) ;

4. Magister Ilmu Pemerintahan d i Universita Padjajaran ( 2008 );

5. Doktoral Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran ( 2013 ) .

Riwayat Jabatan

1. Kasubdit Ormas , Ditjen Kesbangpol (2010) ;

2. Kabag Perundang – Undangan , Sesditjen Polpum (2015);

3. Plt. Direktur Politik Dalam Negeri , Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2016 );

4. Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik Dan Pemerintahan Umum ( 2016 );

5. Kepala Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (2018);

6. Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum ( 2019 ) ;

7. PJs . Gubernur Kepulauan Riau ( 2020 );

8. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum ( 2020 s.d . Sekarang ) .

Penghargaan

1. Satyalancana Karya Satya XXX Tahun (2023)

2. Gelar Dato Wira Djaya dari Tri Buana Huzrin Hood Sultan Negeri Bentan Darul Masyhur (2020)

Pengalaman Kerja

1. Tim Penyusun UU No . 1 7 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan ( 2011 -2013 )

2. Tim Penyusun Rancangan PP tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum ( 2015 )

3. Tim Penyusun UU No . 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ( 2017 ) ;

4. Sekretaris /Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022 – 2027 ( 2021 )

5. Tim Penyusun Keputusan Presiden No. 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara ( 2022 )

Baca juga :  Perangi Covid-19, Mendagri Ingatkan Jangan Saling Salahkan

6. Tim Penyusun PP No. 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Di Daerah ( 2020 – 2022 )

7. Tim Penyusun UU No . 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan

8. Tim Penyusun UU No. 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Prov. Papua Tengah

9. Tim Penyusun UU No. 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan

10. Tim Penyusun UU No. 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ( 2022 )

11. Tim Penyusun Perpu No. 1 Tahun 2022 Perubahan atas UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

12. Tim Penyusun peraturan KPU terkait pelaksanaan teknis pemilu 2024

13. Tim Penyusun peraturan Bawaslu terkait pelaksanaan teknis pemilu 2024

14. Tim Terpadu Tingkat Nasional tentang Penanganan Konflik Sosial

15. Tim Terpadu Tingkat Nasional tentang Pengawasan Ormas

16. Tim Pembina Tingkat Nasional Forum Pembauran Kebangsaan

17. Tim Pembina Tingkat Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama

18. Anggota Gugus Tugas Revolusi Mental Tingkat Nasional Untuk Indonesia Bersatu

19. Koordinator Nasional Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dalam rangka Memeriahkan HUT RI (2022 – 2023)

Riwayat Organisasi 

1. Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan ( MIPI) Periode 2021 -2026

2. Departemen Pembinaan Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan DPN Korpri Nasional Masa Bakti 2022 – 2027

3. Anggota Dewan Kehormatan Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA UNHAS)

4. Wakil Ketua Umum I Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI)

Penunjukan Bahtiar sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan oleh presiden Jokowi diharapkan dapat membawa kontribusi positif d

alam menjaga stabilitas pemerintahan dan persiapan untuk Pemilu mendatang.

 

Print Friendly, PDF & Email
ARTIKEL YANG DISARANKAN :
Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *