Jakarta, KicauNews.com – Anwar Usman terpilih kembali sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 dan resmi dilantik kemarin, Senin, 20 Maret 2023. Status Anwar sebagai ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi disorot banyak pihak karena dianggap dapat menimbulkan konflik kepentingan.
Melansir dari laman Tempo.co, sorotan itu salah satunya muncul dari Partai Demokrat. Demokrat berpesan agar Ketua MK Anwar terpilih dapat menjadi hakim yang objektif dan tidak manut kekuasaan. Sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan, tidak akan ada konflik kepentingan kendati Anwar adalah adik ipar Presiden Jokowi. Berikut rangkumannya.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, berpesan agar Ketua MK terpilih, Anwar Usman, menjadi hakim yang objektif.
“Istilahnya Hakim MK adalah mereka yang mulia yang telah selesai dalam kehidupan dunianya sehingga niat, pikiran dan keputusannya harus lurus agar setiap guratan tintanya bermakna penuh manfaat. Untuk itu sosok Hakim MK harus objektif, terukur, dan transparan, bukan sebaiknya manut dalam kekuasaan, tekanan, dan selera mereka yang membayar,” ungkap Ibas dalam keterangannya, Senin, 20 Maret 2023.
Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini berharap terpilihnya Anwar sebagai Ketua MK dan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK bisa menghasilkan kombinasi dan kolaborasi yang memberikan momentum perbaikan.
“Saya berharap dan saya yakin, kombinasi manis Anwar dan Saldi ini akan memberikan momentum perubahan sembari menjaga norma dan nilai tradisi yang telah mengakar dalam Mahkamah Konstitusi RI,” kata Ibas.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan tidak akan ada konflik kepentingan kendati Anwar adalah adik ipar Presiden Jokowi. Menurut Hasto, perpolitikan Indonesia sudah dewasa dengan mengedepankan rule of games alias aturan permainan.
“Kalau Presidennya dipimpin oleh Pak Jokowi, Ibu Megawati, nggak perlu khawatir terhadap konflik kepentingan karena terbukti,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Senin, 20 Maret 2023.
Jika ada konflik kepentingan, kata Hasto, maka suara PDIP sudah melambung mencapai 300 persen. Ia mengatakan hal tersebut jadi bukti bahwa PDIP tidak punya konflik kepentingan. Selain itu, Hasto memastikan semua pihak mendapatkan perlakuan yang setara saat Jokowi memimpin.
“Pak Jokowi betul-betul menjaga marwahnya sebagai Kepala Negara. Terbukti pada Pemilu lalu, PDIP (suaranya) tidak naik 300 persen,” ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari mengingatkan MK untuk waspada atas terpilihnya kembali Anwar sebagai Ketua MK 2023-2028. Ia mengaitkan potensi konflik kepentingan dalam pembuatan kebijakan mengingat Anwar merupakan ipar dari Presiden Jokowi.
“Masalahnya tentu ada di Pak Anwar Usman yang memang merupakan adik ipar presiden ya; sementara, kok, sebagian besar kewenangan MK berkaitan dengan Presiden. Menjadi catatan penting untuk Mahkamah Konstitusi waspada bagaimana jika kemudian hari relasi konflik kepentingan itu muncul.” Ucapnya beberapa waktu lalu.
Adapun Anwar terpilih setelah 2 putaran mengimbangi perolehan suara Arief Hidayati dengan skor suara 4:4 dalam rapat pleno pemilihan Ketua dan Wakil MK pada 15 Maret 2023. Anwar kemudian unggul pada putaran ketiga sehingga bisa kembali duduk di takhta Ketua MK. Pemungutan suara itu dilakukan setelah musyawarah penentuan Ketua MK tidak menemukan kesepakatan.
Dalam kesempatan itu ada sembilan hakim yang mengikuti pemilihan. Sembilan hakim itu adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah. (Red)