JAKARTA, KICAUNEWS.COM — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) sebagai tempat isolasi bagi pasien Corona (Covid-19). Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar di Jakarta, Sabtu (21/03/2020).
“Dalam rangka menindaklanjuti arahan Bapak Presiden terkait pemanfaatan Diklat-Diklat di daerah dalam rangka antisipasi penanganan Covid-19, maka Menteri Dalam Negeri Prof. H.Tito Karnavian langsung perintahkan Kepala BPSDM Kemendagri, dan hasil pendataan Kepala BPSDM kemendagri Teguh Setyabudi bahwa sarpras gedung Diklat yang merupakan aset Kemendagri yaitu BPSDM Kemendagri di Kalibata dan Bogor, ada 4 PPSDM Regional di Bukittinggi, Bandung, Yogya dan Makassar serta Balai Satpol PP dan Damkar di Rokan Hilir yang dapat dijadikan tempat untuk isolasi pasien Covid-19. Selain itu, Kemendagri juga memiliki Balai-Balai Diklat Pemdes yaitu di Lampung, Yogyakarta dan Malang,” kata Bahtiar.
Sementara itu, dari 34 Provinsi, terdapat 32 Provinsi yang sudah memiliki gedung BPSDM beserta kamar. Meski kondisinya berbeda-beda, kamar tersebut secara keseluruhan sangat layak untuk ditempati. “Ada yang pakai AC dan ada yang tidak pakai AC, namun semuanya layak pakai,” jelasnya.
Dengan demikian, bila digabungkan jumlah kamar yang berada di lingkungan BPSDM Kemendagri, PPSDM Regional, Balai Rohil hingga BPSDM Provinsi, secara keseluruhan terdapat sebanyak 5.037 kamar.
Berikut rincian ketersediaan kamar di BPSDM Kemendagri dan BPSDM Provinsi se-Indonesia :
BPSDM Kemendagri:
- BPSDM Kemendagri Pusat: 149 Kamar, terdiri dari 103 kamar di Kalibata dan 46 di Kemang Bogor
- PPSDM Yogyakarta: 185 kamar
- PPSDM Bukittinggi: 120 kamar
- PPSDM Bandung: 140 kamar
- PPSDM Makassar: 75 kamar
- Balai Rohil: 201 kamar
BPSDM Provinsi:
- Aceh : 38 kamar
- Sumatera Utara : 36 kamar
- Sumatera Barat : 77 kamar
- Riau: 52 kamar
- Kepulauan Riau: 0 kamar
- Jambi: 60 Kamar
- Bengkulu: 40 kamar
- Sumatera Selatan: : 71 kamar
- Kepulauan Bangka Belitung: 120 kamar
- Lampung: 82 kamar
- Banten: 127 kamar
- Jawa Barat : 635 kamar
- DKI Jakarta: 92 KMR
- Jawa Tengah : 400 kamar
- DI Yogyakarta: 104 kamar
- Jawa Timur : 300 kamar
- Bali: 132 kamar
- Nusa Tenggara Barat : 85 kamar
- Nusa Tenggara Timur: 100 kamar
- Kalimantan Utara: 0 kamar
- Kalimantan Barat : 50 kamar
- Kalimantan Tengah : 110 kamar
- Kalimantan Selatan : 200 kamar
- Kalimantan Timur: 100 kamar
- Gorontalo: 75 kamar dan 1 barak
- Sulawesi Utara : 50 kamar
- Sulawesi Barat : 44 kamar
- Sulawesi Tengah : 69 kamar
- Sulawesi Selatan : 325 kamar
- Sulawesi Tenggara : 20 kamar
- Maluku Utara: 40 kamar
- Maluku: 98 kamar
- Papua: 60 kamar
- Papua Barat: 50 kamar
Komentar