Menurutnya, kebijakan ini diharapkan dapat membantu para calon siswa yang memiliki nilai akademis baik untuk dapat mengenyam pendidikan yang layak di kota Tangerang.
“Mudah – mudahan ini bisa bantu siswa supaya bisa lebih mudah daftar sekolah.Kan kasian yang nilainya bagus tapi susah daftar sekolah ,” imbuhnya.
Ditemui seusai rapat, kepala Dinas Pendidikan kota Tangerang, Abduh Surahman menyatakan bahwa dirinya siap melaksanakan arahan Wali Kota yang mendahulukan faktor nilai setelah zonasi, untuk itu ke depan pihaknya akan memaksimalkan kualitas pendidikan di kota Tangerang agar semua sekolah dapat memiliki kualitas pendidikan yang sama tanpa adanya perbedaan “kasta” sekolah.
“Kami akan melaksanakan arahan bapak Wali Kota dan juga sistem zonasi ini menjadi pelecut untuk membangun kualitas pendidikan yang terbaik dan merata bagi setiap sekolah di kota Tangerang.” tutupnya.(Forwat)
Komentar